Lembaga Bantuan Hukum Waji Has

“Gugatan wanprestasi atau permohonan pailit keduanya dapat diajukan oleh kreditor untuk memperoleh pelunasan piutangnya.”Kesepakatan pemberian pinjaman yang diadakan oleh para pihak sering kali tidak berjalan sebagaimana yang disepakati di awal. Debitor tidak selamanya dapat mengembalikan pinjaman yang telah diterimanya sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam perjanjian.Dalam keadaan demikian, pada dasarnya terdapat dua pilihan upaya hukum dengan akibat hukum yang berbeda yang dapat menjadi jalan keluar bagi para kreditor:Gugatan WanprestasiGugatan wanprestasi diajukan oleh salah satu kreditor kepada debitornya dengan tujuan memperoleh pelunasan atas piutang yang dimilikinya. Jika majelis hakim memutuskan untuk menerima dan mengabulkan gugatan yang diajukan, putusan tersebut hanya berlaku untuk kreditor yang bersangkutan. Kreditor yang berkedudukan sebagai penggugat.Selain menuntut dilakukannya pembayaran atas utang yang ada, dapat diajukan tuntutan untuk dilakukannya sita terhadap barang-barang milik debitor tersebut.Dengan tujuan jika setelah adanya putusan pengadilan debitor tetap lalai melunasi kewajibannya. Kreditor dapat mengajukan permohonan eksekusi atas barang tertentu yang telah dijatuhkan sita berdasarkan putusan majelis hakim.Sita dan eksekusi hanya dapat diberlakukan terhadap aset tertentu yang tercantum dalam putusan tersebut. Serta hasil dari eksekusi yang dilakukan dikhususkan untuk melunasi utang kepada kreditor yang bersangkutan saja.Permohonan PailitDalam mengajukan permohonan pailit hal utama yang perlu dipastikan yaitu debitor tersebut mempunyai dua atau lebih kreditor. Yang mana utang tersebut salah satunya tidak dibayar, sehingga telah jatuh tempo dan dapat ditagih. (Baca juga: Hal-Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Dalam Mengajukan Permohonan Pailit ke Pengadilan Niaga)Hal tersebut tidak dijadikan persyaratan dalam mengajukan gugatan wanprestasi.Hal lain yang membedakan gugatan wanprestasi dan permohonan pailit yaitu putusan pernyataan pailit berlaku bagi seluruh kreditor dari debitor pailit. Walaupun kreditor tersebut tidak berkedudukan sebagai pemohon pailit.Dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelah putusan pernyataan pailit diterima oleh kurator dan hakim pengawas yang ditunjuk. Kurator wajib untuk mengumumkan adanya putusan pailit tersebut pada paling sedikit dua surat kabar harian.Dalam pengumuman tersebut diantaranya memuat jadwal rapat kreditor, batas waktu pengajuan piutang oleh kreditor dan rapat pencocokan utang piutang dan verifikasi tagihan. Pengumuman tersebut agar adanya putusan pailit tersebut diketahui oleh kreditor lain yang memiliki permasalahan utang piutang dengan debitor pailit.Sehingga untuk selanjutnya kreditor-kreditor tersebut dapat terlibat dalam proses kepailitan tersebut. Dengan syarat kreditor tersebut telah melaporkan piutang yang dimilikinya dan diterima oleh kurator selama proses rapat kreditor yang telah ditentukanDalam proses kepailitan, nantinya akan dilakukan pemberesan terhadap seluruh harta benda milik debitor pailit yang disebut dengan boedel pailit. Adapun yang dimaksud dengan pemberesan boedel pailit yaitu dilakukan sita untuk kemudian dilakukan eksekusi yang mana hasilnya akan dipergunakan untuk melunasi utang-utang debitor pailit.Sehingga jika eksekusi putusan gugatan wanprestasi hanya untuk kepentingan pihak yang menjadi penggugat dalam perkara tersebut. Namun tidak demikian  eksekusi dalam perkara kepailitan.Seluruh kreditor memiliki hak yang sama atas boedel pailit untuk memperoleh pelunasan atas piutang yang ada. Sepanjang tidak ada alasan lain untuk lebih diutamakan dibandingkan kreditor lainnya

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support