Lembaga Bantuan Hukum (disingkat LBH) Waji Has, atau disebut LBH Waji Has, adalah sebuah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin, buta hukum dan tertindas. Lingkup kerja LBH meliputi Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI)Lembaga Bantuan HukumSloganMembela Korban KetidakadilanTanggal pembentukan30 Maret 2020.NOMOR AHU-0000307.AH.01.08.TAHUN 2020.AKTA NOTARIS GUNTUR MAHDAR,SE,SH,M.KN NO 38 TANGGAL 30 -03-2020Lokasi/sekertariat Harian.sayun Rt.002/Rw.004,Ds.Jejel ,Kecamatan Ngimbang ,Kabupaten Lamongan – Jawa TimurSitus weblembagabantuanhukumwajihas.websites.co.inSejarahPendiri LBH Waji Has berasal dari gagasan Waji Heri Andrianto Saputra untuk memberikan pembelaan terhadap masyarakat tidak mampu.Bukan hanya sekadar memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu, tetapi juga membela tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, etnis, keyakinan politik telah menjadi prinsip utama LBH Waji Has yang dipegang secara teguh. LBH Waji Has tidak hanya menjadi pembela dibidang hukum saja, tetapi memadukan dengan gerakan pemberdayaan rakyat. Konsep pembelaan dan pemberdayaan masyarakat .Bantuan hukum strukturalSebuah gerakan yang identik dengan LBH Waji Has karena telah menjadi prinsip utama yang dipegang secara teguh hingga sekarang. BHS merupakan sebuah konsep bantuan yang melampaui bantuan hukum konvensional atau berbasis kemurahan hati semata. BHS memiliki tujuan untuk mengubah struktur, kultur, dan substansi hukum serta politik yang timpang dengan memberdayakan masyarakat sebagai aktor kunci perubahan. Dalam layanannya, LBH Waji Has memberikan bantuan hukum secara gratis bagi korban ketidakadilan, membela tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, etnis, dan keyakinan politik.Program Kerjakampanye “Rebut Keadilan” yang diinisiasi oleh LBH Waji Has.Pengembangan Sumber Daya Hukum MasyarakatMemberdayakan paralegal berbasis komunitas, pendidikan hukum komunitas, organisir komunitas, mobilisasi solidaritas, pemberdayaan mahasiswa, klinik hukum (clinical legal education), mobile legal aid, dll.Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan HukumMelakukan riset hukum dan sosial untuk mendukung advokasi hukum, memelihara arsip dan perpustakaan, mengembangkan pusat data bantuan hukum.Penanganan KasusMengerjakan kasus publik (kasus struktural), termasuk tapi tidak terbatas pada litigasi strategis.Advokasi KebijakanMemformulasikan rancangan/ rancangan tandingan UU mengenai perlindungan hak-hak rakyat, pengawasan, DPR dengar pendapat dan lobby.Mobile Legal AidMemberikan layanan konsultasi hukum gratis kemasyarakat dengan mendatangi langsung ke wilayah tempat tinggalnya.Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU)Sarana regenerasi untuk mencetak pekerja bantuan hukum yang berkomitmen pada nilai-nilai hak asasi manusia.Pendidikan PublikSarana pendidikan publik dan tukar menukar informasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap permasalahan tertentu.Fokus KerjaPerburuhanMeliputi: hak atas upah yang layak, hubungan kerja, kepegawaian, hak berserikat, kriminalisasi buruh, dll.Perkotaan Masyarakat UrbanMeliputi: hak atas tanah dan tempat tinggal, hak usaha dan ekonomi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak lingkungan, hak penanggulangan bencana, hak atas identitas, dan hak atas pelayanan publik, dll.Peradilan yang Adil dan JujurMeliputi: hak mendapatkan akses bantuan hukum, hak atas kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi, hak atas kepemilikan yang tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun, hak bebas dari siksaan dan perlakuan tidak manusiawi, dll.Minoritas dan Kelompok RentanMeliputi: hak atas kebebasan berpikir berkeyakinan dan beragama, pencari suaka, hak anak, hak perempuan, LGBT, dll
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support