Lembaga Bantuan Hukum Waji Has

RESTRUKTURISASI KERINGANAN PEMBIAYAAN KepadaBapak/IbuDebitur PembiayaanPT BRI Multifinance IndonesiaDi TempatKami memahami bahwa penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga mempengaruhi kondisi keuangan Bapak/Ibu pada saat ini.  Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran Virus Corona.Adapun jenis restrukturisasi (keringanan) yang dapat kami tawarkan antara lain sebagai berikut:perpanjangan jangka waktu;penundaan sebagian pembayaran; dan/ataupemberian masa tenggang (grace period) untuk pembayaran utang pokok atau bunga.Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh Bapak/Ibu dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:Terkena dampak langsung COVID-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah);Pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM;Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona atau memiliki tunggakan di bawah 90 (sembilan puluh) hari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020;Pemegang unit kendaraan/jaminan/obyek pembiayaan; danMemenuhi kriteria lain sesuai dengan kebijakan/SOP pembiayaan yang berlaku di BRI Finance.Tata cara pengajuan restrukturisasi (keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara:pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat diunduh (di-download) dari website resmi BRI Finance: www.brifinance.co.id;pengembalian formulir dilakukan melalui surat elektronik/email (tidak perlu mendatangi kantor BRI Finance) ke alamat email: marketing@brifinance.co.id dengan menyampaikan alamat email Bapak/Ibu dan/atau alamat korespondensi lain yang dapat dihubungi;BRI Finance akan melakukan penilaian terhadap kondisi debitur untuk menentukan skema restrukturisasi berat, sedang atau ringan;BRI Finance menentukan bentuk restrukturisasi sesuai dengan kondisi debitur;persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh BRI Finance melalui email, surat pemberitahuan tertulis dan/atau media komunikasi lainnya.Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/obyek pembiayaan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan Bapak/Ibu sesuai dengan ketentuan perjanjian pembiayaan.Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang disepakati bersama.Dapat kami sampaikan bahwa BRI Finance tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Bapak/Ibu di semua jaringan kantor BRI Finance di seluruh Indonesia.Bagi Bapak/Ibu debitur yang tidak terdampak wabah Virus Corona tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian pembiayaan, agar terhindar dari sanksi denda keterlambatan dan/atau catatan negatif di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).Bapak/Ibu agar selalu mengikuti informasi resmi dari BRI Finance, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax, serta melaporkan kepada kami apabila terdapat debt collector yang mengaku bertindak mewakili atau mengatasnamakan BRI Finance dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor BRI Finance. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi BRI Finance atau melalui call center BRI Finance di (021) 5083 5000.Semoga kita semua diberi kelancaran usaha dan dijauhkan dari wabah yang ada. Terima kasih. Jakarta, 30 Maret 2020PT BRI Multifinance Indonesia

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support