WAKIL KETUA a.Kewenangan Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan . b.Tanggungjawab Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua. c.Tugas 1.Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan. 2.Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi. 3.Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan 4.Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam pengurusan
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support