KETUA UMUM Kewenangan Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus ORGANISASITanggung jawabMengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus ORGANISASI dan Kongres PAI pada akhir masa baktinya.Tugas PokokMemimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasiMemimpin rapat – rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketum, sekum, wasekum, bendum, wabendum, dan ketua-ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurusMewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat OrganisasiMewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnyaBersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasiMemelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasiMemberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi Fungsi:Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pimpinan organisasiMerumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasiMengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus pusat organisasiMelaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasiDalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kongres Organisasi KETUA-KETUA BIDANGKewenanganMembuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di dalam Bidang yang berada dalam pengurusannya.TanggungjawabMengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh divisi yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.TugasMengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh divisi dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisasi yang relevan dengan bidang pengurusannyaMerumuskan segala kebijakan di seluruh divisi di bawah Bidang dalam pengurusannyaMengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh divis di bawah bidang dalam pengurusannya.FungsiMerupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pengurusanMerumuskan kebijakan untuk pengembangan program dalam bidang pengurusanMengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan divisi di bawah bidang pengurusannyaBertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus organisasiMelaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasiDalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketum SEKRETARIS UMUMKewenanganMembuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.TanggungjawabMengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.Tugas PokokMelaksanakan pengelolaan Administrasi kesekretariatan dan Melakukan koordinasi antar pengurus dan antar kelembagaan.Bersama Ketua Membuat Surat Keputusan dan Rencana Kerja Organisasi.Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan di tubuh pengurus.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasiMengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat –rapat lainnya.Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antar bidangMenjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.Fungsi:Melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan, korespondensi dan kearsipan.Melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.Mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW, pengurus dengan pihak luarMembuat laporan periodik kegiatan organisasiMempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknis lainnya untuk kegiatan organisasiMelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasiDalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua UmumWAKIL SEKRETARISKewenanganMembuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumah tanggaan.TanggungjawabMengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris.TugasMewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat lainnya.Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPO maupun rapat Umum.Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan Data yang berkaitan dengan atribut dan asset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.Mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan organisasi dalam pengadaan akomodasi, logistik dan travel organisasi.Fungsi:Membantu Sekum melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan, korespondensi dan kearsipan.Membantu Sekum melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.Membantu Sekum mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW, pengurus dengan pihak luarMembantu Sekum membuat laporan periodik kegiatan organisasiMembantu Sekum mempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknis lainnya untuk kegiatan organisasiMembantu Sekum melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasiDalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua UmumBENDAHARA UMUMKewenanganMembuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.TanggungjawabMengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.Tugas PokokMelaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan organisasi.Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat-rapat Lainnya.Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi. Fungsi:Melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.Menyusun rencana anggaran dan TOR nyaMembuat laporan periodik keuangan organisasi.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris UmumlDalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua UmumWAKIL BENDAHARAKewenanganMembuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.TanggungjawabMengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.TugasMewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.Fungsi:Membantu bendum melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.Membantu bendum melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.Membantu bendum menyusun rencana anggaran dan TOR nyaMembantu bendum membuat laporan periodik keuangan organisasi.Membantu bendum melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris UmumlDalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua UmumKOORDINATOR DIVISIKewenanganMenyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerjaTanggungjawabMengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Penyelenggaraan program kegiatanTugasMerumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.Mendata dan menginventarisir aktivitas dan Kegiatan Organisasi yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.Membangun hubungan kerjasama setiap anggota divisi.Menyelenggarakan kegiatan yang sudah menjadi Agenda dalam Organisasi.FungsiMerupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengelola kegiatanMerumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang diamanatkan dalam prokerMengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatanBertanggung jawab terhadap ketua bidang dalam melaksanakan kegiatan yang diamanatkan prokerDalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketua bidang
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support