Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum eropa,hukum agama dan hukum adat.sebagian besar sistem yang dianut baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum eropa kontinental,khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu.ada beberapa macam-macam klasifikasi hukum yaitu :1.Klasifikasi hukum berdasarkan sifatnyaDrs E.Utrecht,SH dalam bukunya yang berjudul “pengantar hukum Indo...
Dalam hukum acara perdata,Penyitaan adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat secara paksa berada ke dalam penjagaan. Barang yang ditempatkan dalam penyitaan tersebut berupa barang yang disengketakan,tapi boleh juga barang yang akan dijadikan sebagai alat pembayaran atas pelunasan hutang tergugat.Penetapan dan penjagaan barang yang disita berlangsung selama proses pemeriksaan,sampai ada...
Menurut Hukum acara perdata, sita terbagi atas beberapa macam diantaranya :Conservatoir Beslag (Sita jaminan) yang diatur dalam pasal 227 HIR/Pasal 261 RBG.Revindacotoir Beslag (sita untuk mendapatkan kembali haknya ) diatur dalam pasal 226 HIR / Pasal 260 RBG.Marital Beslag (sita harta kekayaan (harta bersama) dalam perkawinan yang dikuasai suami agar tidak dialihkan, diatur dalam pasal 823.a Rv...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support