Pertanggungjawaban Advokat dalam Pembuatan Legal Opinion Memberikan legal opinion atau pendapat hukum merupakan salah satu peran advokat di dunia hukum. Menurut Black’s Law Dictionary, legal opinion adalah “A written document in which an attorney provides his or her understanding of the law as applied to assumed facts.” Yang berarti legal opinion adalah suatu dokumen tertulis di mana seorang peng...
Istilah Legal Opinion dalam bahasa latin disebut dengan Ius Opinio, dimana Ius artinya Hukum dan Opinio artinya pandangan atau pendapat. Legal opinion adalah istilah yang dikenal dalam sistem hukum Common Law (Anglo Saxon), sedangkan dalam sistem hukum Eropa Kontinental (Civil Law) dikenal dengan istilah Legal Critics yang dipelopori oleh aliran Kritikus Hukum. Sampai saat ini tidak ada definisi...
Pendapat Hukum (Legal Opinion)Legal Opinion atau pendapat hukum adalah salah satu peran pekerja hukum dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan (klien).Salah satu peran yang dapat dijalankan oleh seorang advokat atau p...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support