Lembaga Bantuan Hukum Waji Has

Pendapat Hukum (Legal Opinion)Legal Opinion atau pendapat hukum adalah salah satu peran pekerja hukum  dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan (klien).Salah satu peran yang dapat dijalankan oleh seorang advokat atau paralegal atau pekerja hukum adalah dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan (klien). Salah satu bentuk nasehat hukum yang dapat diberikan adalah melalui pendapat hukum (legal opinion).Legal opinion merupakan jawaban atas suatu isu hukum, legal opinion adalah tulisan yang berupa pendapat hukum yang dibuat oleh advokat atau paralegal untuk kepentingan kliennya. Biasanya, pendapat hukum tersebut dimaksudkan untuk memberikan keterangan atas segala sesuatu yang berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi.Legal opinion harus mencakup identifikasi masalah hukum, identifikasi fakta hukum, inventarisasi aturan hukum, pengaplikasian peraturan terhadap permasalahan, pembuatan analisis hukum, dan pembuatan kesimpulan yang menjawab permasalahan hukum yang dihadapi.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support