Lembaga Bantuan Hukum Waji Has

APA YANG DIMAKSUD DENGAN RESTRUKTURISASI KREDIT

Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Kebijakan restrukturisasi kredit yang dilakukan pihak bank antara lain melalui:Penurunan suku bunga kredit;Perpanjangan jangka waktu kredit;Pengurangan tunggakan bunga kredit;Pengurangan tunggakan pokok kredit;Penambahan fasilita...

KOLEKTIBLILITAS ( PERBANKAN )

Kolektibilitas (Bahasa Inggris: collectability) merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya. Dalam filosofi pembayaran kembali kredit, terdapat dua dasar analisis debitur dalam pemberian kredit, yaitu itikad baik/...

PENYISIHAN PENGHAPUSAN AKTIVA PRODUKTIF

Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (Bahasa Inggris: Provision for Loan Losses) atau disingkat PPAP adalah upaya kebijaksanaan penyisihan terhadap penghapusan aktiva produktif atas risiko kerugian kredit yang timbul akibat kolektibilitas dalam artian nyata. Dalam pelaksanaannya di Indonesia, penyisihan yang wajib dibentuk oleh Bank yang umum minimal 0,5% dari aktiva produktif yang tergolong l...

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support