Penghormatan hak asasi manusia termaktub dalam undang-undang dasar. Jerman juga berupaya untuk melindungi orang di seluruh pelosok dunia terhadap pelanggaran hak-hak dan kebebasan pokok mereka.“Martabat manusia tidak dapat diganggu gugat. Semua organ kuasa negara wajib menghargai dan melindunginya.“ Inilah pesan yang jelas dari Pasal 1 Undang-Undang Dasar, yang mengikat Jerman pada hak asasi manusia sebagai “dasar bagi perdamaian dan keadilan di dunia“. Keterikatan tersebut diperhatikan juga oleh Jerman dalam hubungan luar negerinya. Pelindungan hak asasi memegang peranan khusus dalam hubungan antarnegara, sebab pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis sering kali merupakan langkah pertama ke arah konflik dan krisis. Bersama mitranya di UE dan dalam kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jerman berupaya di seluruh dunia untuk melindungi dan mengembangkan standar hak asasi manusia.Komitmen di Institusi InternasionalJerman adalah pihak dalam semua perjanjian hak asasi manusia PBB yang penting serta dalam protokol tambahannya (Pakta Sipil, Pakta Sosial, Konvensi Antirasime, Konvensi Hak Perempuan, Konvensi Antipenganiayaan, Konvensi Hak Anak-Anak, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, Konvensi Antipenghilangan). Terakhir Jerman menandatangani Protokol Tambahan untuk Kesepakatan Melawan Penganiayaan serta Konvensi Hak Penyandang Disabilitas. Kedua perjanjian tersebut berlaku sejak tahun 2009. Sebagai negara pertama di Eropa, Jerman juga meratifikasi Protokol Tambahan untuk Konvensi Hak Anak-Anak, yang memungkinkan gugatan secara individual.Pemerintah Federal Jerman mendukung perlindungan terhadap diskriminasi dan rasisme, serta aktif di seluruh dunia untuk menentang hukuman mati dan untuk mendukung partisipasi politik dan kepastian hukum. Pemerintah Jerman juga membela kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat, berjuang melawan perdagangan manusia, serta mendesak supaya diwujudkannya hak atas tempat tinggal serta hak atas air bersih dan perlengkapan saniter. Sebanyak 2,1 miliar penduduk dunia tidak mempunyai akses pada air bersih. Dana sebesar 400 juta Euro per tahun diberikan oleh Jerman sebagai salah satu donor terbesar di bidang itu untuk membantu sejumlah besar proyek yang memperbaiki situasi tersebut. Akses pada air, tema yang masih baru dalam agenda politik hak asasi, merupakan titik berat yang penting dalam kerja sama pembangunan Jerman. Hasil yang dicapai di Afrika saja sampai tahun 2017, sebanyak 25 juta orang mendapatkan akses ke sistem pengadaan air bersih.Dalam periode 2013-2015 dan 2016-2018, Jerman menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss. Instrumen terpenting yang dipegang oleh Dewan Hak Asasi adalah ”Pemeriksaan Umum Secara Berkala“. Setiap negara anggota PBB wajib mengajukan laporan tentang pelaksanaan tugasnya di bidang hak asasi, dan siap menghadapi pertanyaan kritis. Jerman telah melewati prosedur tersebut pada tahun 2018 untuk ketiga kalinya.Jerman termasuk negara yang paling aktif di antara ke-47 anggota Dewan Eropa, badan yang mendukung pelindungan dan pemajuan hak asasi manusia, pengukuhan negara hukum, dan demokrasi di seluruh Eropa. Melalui kesepakatan yang bersifat memelopori, khususnya melalui Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa, Dewan Eropa turut mengembangkan kawasan hukum bersama di Eropa, sekaligus mengawasi penegakan standar dan nilai-nilai bersama yang mengikat di Benua Eropa.Alat-Alat Politik Hak Asasi Manusia InternasionalInstitusi sentral yang dimiliki Dewan Eropa untuk menegakkan hak asasi di Eropa adalah Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa di Strasburg, Prancis. Setiap warga negara dari salah satu di antara ke-47 negara anggota Dewan Eropa dapat langsung mengajukan gugatan pada mahkamah tersebut, apabila ia merasa bahwa haknya yang dilindungi oleh Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa dilanggar. Jerman mendukung tuntutan, agar semua negara anggota Dewan Eropa menaati putusan Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa. Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, berwenang menghukum kejahatan berat yang melanggar hukum antarnegara, seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida. Jerman mendukung pengakuan semesta terhadap Mahkamah Pidana Internasional.Wakil Pemerintah Federal untuk Kebijakan Hak Asasi Manusia dan Bantuan Humaniter, Bärbel Kofler, berkantor di Kementerian Luar Negeri. Pejabat itu mengamati perkembangan internasional di bidangnya, mengoordinasi aktivitas di bidang hak asasi dengan institusi resmi lain, dan memberi konsultasi kepada menteri luar negeri federal. Tugas menyertai dan mengawasi politik hak asasi manusia Jerman oleh lembaga parlemen dilaksanakan sejak tahun 1998 oleh Komisi Hak Asasi Manusia dan Bantuan Humaniter dari Bundestag. Sebagai instansi yang dibiayai oleh negara, tetapi yang bersifat tidak terikat, didirikan Deutsches Institut für Menschenrechte di Berlin pada tahun 2000. Lembaga tersebut berfungsi sebagai institusi hak asasi manusia nasional menurut prinsip-prinsip Paris yang dinyatakan oleh PBB. Tugasnya mengambil bagian dalam upaya Jerman untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia di dalam negeri dan di luar Jerman.Perlindungan hak asasi manusia juga termasuk kegiatan penting dari apa yang disebut politik luar negeri via internet. Pada tahun 2013 dan 2014, Sidang Paripurna PBB telah mengesahkan resolusi-resolusi mengenai hak atas privasi dalam era digital. Resolusi tersebut didasarkan atas inisiatif bersama oleh Jerman dan Brasil. Menurut pendapat Jerman, berlakunya hak asasi manusia dalam komunikasi daring tidak berbeda dengan berlakunya dalam komunikasi biasa atau luring. Pada tahun 2018, Jerman menekankan komitmennya untuk penjagaan privasi dalam era digital dengan bertugas sebagai ketua Freedom Online Coalition yang memperjuangkan penegakan hak asasi manusia di era digital.Bantuan Humaniter bagi Orang yang Mengalami Penderitaan AkutMelalui bantuan humaniternya, Pemerintah Federal Jerman membantu orang di seluruh dunia, yang menderita sengsara secara tiba-tiba akibat bencana alam, pertikaian bersenjata, atau krisis dan konflik lain, ataupun yang menghadapi risiko terkena musibah semacam itu. Yang penting dalam hubungan itu bukanlah penyebab dari keadaan darurat. Bantuan humaniter adalah ungkapan dari tanggung jawab etis dan solidaritas dengan sesama manusia. Bantuan itu berorientasi pada kebutuhan penerimanya, dan didasarkan atas prinsip-prinsip perikemanusiaan, netralitas, ketidakberpihakan, dan ketidaktergantungan.Jerman bertindak penuh tanggung jawab untuk orang di seluruh dunia yang membutuhkan bantuan darurat, serta aktif mendukung pengukuhan dan pengembangan sistem humaniter internasional. Mengingat kebutuhan yang senantiasa meningkat, Pemerintah Federal tahun 2017 menyediakan dana anggaran sebesar 1,75 miliar Euro untuk bantuan humaniter. Dengan demikian Jerman menjadi negara donor terbesar kedua secara global. Pemerintah Jerman tidak memberikan bantuan humaniter secara langsung, melainkan melalui tunjangan untuk proyek-proyek organisasi bantuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, dari organisasi Palang Merah/Bulan Sabit Merah, dan dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat di Jerman. Bantuan Jerman dititikberatkan pada krisis-krisis humaniter di Timur Tengah dan Afrika. Selain itu, Jerman sudah lama menjadi pendukung dan penyumbang kedua terbesar bagi Dana Bantuan Darurat PBB, CERF, serta dari dana humaniter kolektif kelompok negara di PBB
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support