Memiliki tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dalam proses administrasi dan prosedural pendaftaran dan proses pembentukan Badan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan, Legal Opinion, Legal Audit, Legal Memorandum.Jasa notarial lainnya tentunya semua dilakukan atas dasar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Div. Non-Litigasi bertindak sebagai agen Notaris, Konsultan HKI, Kurator dan Konsultan Hukum Pasar Modal dan Perbankan yang mana dalam setiap melaksanakan tugas dan fungsinya
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support