Pemberian hak tanggungan didahului dengan janji untuk memberikan hak tanggungan sebagai jaminan pelunasan utang tertentu, yang dituangkan di dalam dan merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian utang piutang yang bersangkutan atau perjanjian lainnya yang menimbulkan utang tersebut (Pasal 10 ayat (1) UU No 4 Tahun 1996 Tentang Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan deng...
Banding adalah upaya hukum yang diajukan kepada Pengadilan tinggi dengan maksud untuk mengadakan pemeriksaan kembali (peradilan ulangan),atau revisi atau apel atas putusan Pengadilan Negeri,karena putusan Pengadilan negeri belum tentu tepat dan benar. Pemeriksaan pada tingkat banding dilakukan terhadap fakta dan hukumnya disebut dengan istilah Judex facti.Upaya hukum banding dalam hukum acara per...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan,yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,se sual,psikologis,dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan,atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1 butir 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pe...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support