Lembaga Bantuan Hukum Waji Has

Surat Perjanjian Utang: Manfaat, Cara Membuat dan Contoh Gara-gara tak ada surat perjanjian utang, Rina harus rela uang tabungannya lenyap begitu saja. Pasalnya, uang tersebut dipinjamkan kepada teman dekatnya buat membuka usaha kecil-kecilan. Bermodalkan kepercayaan, Rina memberikan uang pinjaman begitu saja. Tanpa diduga-duga, teman Rina hilang tanpa kabar sehari setelah uang diserahkan. Mau melapor ke polisi, Rina tak punya bukti. Alhasil, nasib apes ini harus diterima sendiri.Urusan uang, kadang memang tak pandang teman atau bukan. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, penting untuk membuat surat perjanjian utang saat memberikan ataupun menerima pinjaman. Kalau teman atau kerabat yang dipinjami memang punya itikad baik, pasti tak keberatan buat menandatangani surat ini.Sebetulnya, bisa saja jika ingin melakukan perjanjian lisan, asal ada saksi yang melihat dan mengetahui perjanjian utang piutang tersebut. Namun, pembuktian hukum perdata yang paling disarankan adalah bukti surat tertulis karena kreditur tak perlu kesulitan mencari saksi yang terkait. Artinya, jika terjadi sengketa, bukti surat lebih bisa diandalkan. Secara umum, surat perjanjian utang adalah aturan tertulis yang bersifat resmi dan memuat segala hal terkait utang piutang yang dilakukan, meliputi kedua belah pihak yang terlibat, waktu utang diterima dan dikembalikan, serta besarnya utang yang dipinjamkan.Tujuan pembuatan surat perjanjian utangSurat perjanjian pinjaman uang dapat memberikan ketenangan bagi pihak-pihak yang terlibat, sebab surat ini memiliki kekuatan hukum. Jadi, jika terjadi hal-hal tak diharapkan, pihak terkait dapat menyelesaikan perkara secara legal pada jalur hukum.Bukan cuma itu, masih ada beberapa alasan lain pentingnya surat perjanjian utang saat memberikan atau menerima pinjaman. Berikut ini di antaranya:1. Konfirmasi semua pihak yang terlibatDalam surat perjanjian utang, dicantumkan data diri pihak yang terlibat sesuai dengan identitas pada KTP masing-masing. Ini untuk menghindari adanya kesalahan identitas atau kemungkinan adanya pihak tak bertanggung jawab yang mengelak lunasi pinjaman.2. Konfirmasi besarnya utang dan waktu transaksiSurat perjanjian juga memuat besaran pinjaman yang diberikan kreditur, serta waktu transaksi dilakukan. Dengan begitu, pihak mana pun tak bisa mencurangi atau mengubah nominal dalam perjanjian utang. 3. Menghindari terjadinya perselisihanJika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat, kedua belah pihak dapat segera merujuk kepada surat perjanjian pinjaman yang telah dibuat, sehingga masalah bisa diselesaikan lebih cepat.4. Menghindari risiko terburukRisiko meminjamkan uang kepada orang lain bukan cuma debitur yang kabur atau gagal bayar. Tapi, ada pula risiko yang tak terduga lainnya, seperti debitur meninggal dunia sebelum utang terlunasi. Dengan perjanjian surat utang, pemberi pinjaman dapat menagih utang kepada ahli waris debitur atau memperoleh kuasa penuh terhadap jaminan yang telah diserahkan peminjam.  (Baca: Hindari Bahaya Pinjaman Online dengan Lakukan 5 Hal Ini)Cara membuat surat perjanjian pinjaman uangDalam menulis surat perjanjian utang, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Berikut ini di antaranya:1. Komponen penting pada surat perjanjian utangSurat perjanjian pinjaman utang dikategorikan sebagai surat formal. Oleh sebab itu, surat ini  harus memuat informasi mengenai jenis surat sebagai judul di bagian atas, tanggal, nomor, dan lampiran. Sementara, bagian isi surat memuat informasi tentang pihak yang membuat pernyataan dan perjanjian yang disepakati. Lebih lengkapnya, berikut ini komponen yang harus tercantum dalam surat perjanjian utang:Data diri kedua belah pihakData diri pihak pertama dan pihak kedua sebagai pemberi dan penerima pinjaman. Data diri meliputi informasi nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan. Jumlah dan tujuan pinjamanPernyataan mengenai jumlah dan tujuan pinjaman serta waktu penerimaan pinjaman oleh pihak yang berutang. Mekanisme dan jangka waktu pengembalianInformasi mengenai mekanisme pengembalian utang dan jangka waktu pengembalian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Cantumkan pula waktu tenggang, jika diperlukan. Jaminan pinjamanInformasi penyertaan jaminan berupa aset peminjam, seperti rumah, mobil, dan lainnya yang akan diserahkan bila peminjam gagal atau tidak membayar pinjaman. Kompensasi pinjamanBesaran kompensasi yang diterima pemberi pinjaman berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Penyelesaian perselisihanMekanisme penyelesaian masalah bila terjadi perselisihan atau perbedaan penafsiran antara kedua belah pihak. Jika peminjam tidak menyertakan jaminan dan pemberian kompensasi, maka informasi mengenai keduanya, seperti yang tercantum di atas, bisa diabaikan.2. Contoh surat perjanjian utang SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANGPada hari ini, Jumat Tanggal 6 Bulan September Tahun 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang, yaitu:1.Nama: Budi Umur:  27 Tahun Pekerjaan:  Wiraswasta Alamat: Jl. Layang-Layang Raya No. 5, Pasar Minggu, Jakarta SelatanUntuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA2.Nama:  Amir Umur:  29 Tahun Pekerjaan:  Pegawai Negeri Sipil Alamat:  Jl. Lapangan Banteng No.1, Tebet, Jakarta SelatanUntuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUAPerjanjian ini menerangkan bahwa:PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA dan uang tunai tersebut dianggap sebagai utang atau pinjaman. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yaitu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Mobil Toyota Calya, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman, kepada PIHAK KEDUA.Pasal 1JUMLAH PINJAMANPIHAK PERTAMA dengan ini telah menerima pinjaman dari PIHAK KEDUA sebesar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah). Pasal 2PENYERAHAN DAN PENERIMAAN PINJAMANPIHAK KEDUA telah melakukan penyerahan uang pinjaman sebesar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah) secara tunai kepada PIHAK PERTAMA dan telah diterima PIHAK PERTAMA melalui penandatangan bukti penerimaan yang dilakukan oleh PIHAK PERTAMA. Pasal 3MEKANISME PENGEMBALIANPIHAK PERTAMA wajib mengembalikan utang kepada PIHAK KEDUA dengan cara diangsur sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) setiap bulan, terhitung sejak bulan pertama setelah penandatanganan hingga bulan ke sepuluh. Pasal 4JAMINANJika PIHAK PERTAMA tidak dapat menyelesaikan pembayaran seperti ketetapan di atas, maka akan dibuat perjanjian penyerahan kuasa atas objek jaminan dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pasal 5PENYELESAIAN MASALAHJIka terjadi hal-hal yang belum diatur dalam surat ini, atau terdapat perbedaan penafsiran pada sebagian atau seluruh isi perjanjian ini, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk melakukan penyelesaian secara musyawarah.Jika penyelesaian secara musyawarah tidak mencapai mufakat, maka penyelesaian masalah akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Pasal 6PENUTUPANSurat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai  dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal, dan bulan seperti tersebut di atas.Demikianlah surat perjanjian utang piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak. Jakarta, 6 September 2019 PIHAK PERTAMA,BudiPIHAK KEDUA,AmirMaterai Rp 6000                                                                                    Materai Rp 6000 Saksi-saksi :NAMATANDA TANGAN1. Hasan2. Tuti1. ………………………..2. ……………………….. Itulah contoh surat perjanjian utang yang bisa digunakan. Isi perjanjian dan pasal yang tertera bisa diubah, ditambahkan, atau dikurangi, sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Hindari risiko dengan surat perjanjian utangMembuat surat perjanjian pinjaman uang dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Paling-paling kamu hanya perlu mengeluarkan uang untuk dua buah materai. Prosesnya juga cukup praktis karena menurut KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Pasal 1867, perjanjian utang piutang dapat dibuat dengan akta di bawah tangan alias tanpa notaris. Oleh sebab itu, tak ada alasan untuk tidak menggunakan surat perjanjian utang, apalagi untuk pinjaman dalam jumlah besar. Bagaimana menurutmu?

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support